BERITA DIY - Ada bantuan dari pemerintah senilai Rp10,8 juta menanti dicairkan per Kartu Keluarga (KK) tahun 2022 ini. Bantuan Rp 10,8 juta ini hadir lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Bantuan senilai Rp 10,8 juta ini bisa didapatkan oleh pemilik KK yang memenuhi kualifikasi yang dibuat Kemensos sebagai penerima manfaat.
Tidak semua lapisan masyarakat bisa menikmati bantuan Rp 10,8 juta ini.
Baca Juga: Selamat Bantuan PKH Cair Rp 750 Ribu Mei 2022 ke 2 Golongan Keluarga, Daftarnya di Link Ini
Sebab, syarat utama penerima manfaat ini ialah NIK KK sudah terdata dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Begitupun setelah terdaftar, juga masih ada ketentuan lainnya yang wajib terpenuhi sebelum menerima bantuan Rp 10,8 juta ini.
Simak lebih dulu kateogori anggota penerima manfaat PKH yang mendapat bantuan:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 / tahun
2. Anak usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 / tahun
3. Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 / tahun
4. Siswa SD/MI sederajat: Rp 900.000 / tahun
5. Siswa SMP/MTs sederajat: Rp 1.500.000 / tahun
6. Siswa SMA/ MA sederajat: Rp 2.000.000 / tahun
7. Penyandang difabel: Rp 2.400.000 / tahun
Baca Juga: Nama Penerima PKH Terbaru Tahap 2, Cair Bulan Mei 2022: Bisa Cek Online Lewat HP di Link Ini
Bantuan PKH ini hanya dibagikan kepada 4 jiwa dalam 1 KK terdaftar. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada 1 KK yang bisa menerima Rp 10,8 juta dari PKH ini.
Melihat nominal bantuan PKH di atas, hanya 4 golongan orang saja yang bisa peroleh total bantuan Rp 10,8 juta per KK.
Diasumsikan, dalam 1 KK terdapat empat jiwa yang terdiri atas satu ibu hamil, satu anak usia dini, satu lansia, serta satu penyandang difabel.
Secara total, per KK bisa mencairkan bantuan hingga Rp 10,8 juta tahun 2022 ini.
Baca Juga: Daftar Jadi Penerima PKH Habis Lebaran Bawa 2 Dokumen Ini, Jadwal Tahap 2 Masih Cair Bulan Mei
Bantuan tidak dicairkan sekaligus dalam sekali pencairan, melainkan dilakukan secara bertahap.
Tahapannya dibagi ke dalam 4 periode penyaluran, diaman tahap 1 sudah selesai dari Januari hingga Maret.
Tahap 2 sedang dalam proses dari April hingga Juni, dilanjutkan tahap 3 Juli sampai September dan tahap 4 Oktober sampai Desember.
Untuk cek kepesertaan KK penerima manfaat PKH, bisa cek online melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Itulah kesempatan per KK dapat bantuan hingga Rp 10,8 juta lewat PKH Kemensos tahun 2022 ini, hanya 4 golongan orang terpilih saja yang bisa dapat.***