BERITA DIY - Simak info mengenai BLT minyak goreng yang sudah cair di wilayah ini beserta cek penerima di dua link berikut sebelum Lebaran.
Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu di sejumlah wilayah. Bagi yang belum menerima, warga juga bisa mengetahui apakah dirinya ditetapkan sebagai penerima bansos atau tidak.
BLT minyak goreng Rp300 ribu direncanakan cair bulan April sebelum Lebaran kepada penerima yang sudah memenuhi syarat. Pemerintah menetapkan total ada 24 juta orang yang akan mendapat manfaat bansos tersebut.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tentang adanya bantuan BLT minyak goreng lantaran kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng itu sendiri.
Lebih lanjut, Presiden juga menetapkan tiga syarat penerima BLT minyak goreng, di antaranya terdaftar sebagai penerima PKH, penerima BPNT/Kartu Sembako, maupun PKL pedagang gorengan.
Rencananya kuota yang ditargetkan untuk penerima BLT minyak goreng sebanyak 24 juta orang yang dirinci 20,5 juta KPM PKH dan BPNT beserta 2,5 juta PKL.
Baca Juga: Kemensos Beri Kesempatan Daftar PKH dan BPNT April di Link Berikut Bukan di cekbansos.kemensos.go.id
Langkah telah diambil oleh Presiden Jokowi dalam menyalurkan bantuan. Berdasarkan laporan dari ANTARA NEWS, BLT minyak goreng cair di Pasar Modern Angso Duo Jambi, Kamis, 7 April 2022.
Selain Presiden memberikan BLT minyak goreng Rp300 ribu, ada tambahan uang tunai Rp1,2 juta sebagai bantuan modal kerja. Sehingga penerima di sana mendapat total Rp1,5 juta.
Orang nomor 1 RI tersebut mengharapkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat meringankan beban bagi penerima terutama pedagang kecil seperti pedagang gorengan sebagainya.
Lebih lanjut, Presiden menyalurkan BLT minyak goreng di dua lokasi, yaitu di Pasar Modern Angso Duo dan Pasar Tradisional Talang Banjar Kota Jambi.
Besaran BLT minyak goreng Rp300 ribu merupakan hasil rapel tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni, di mana per bulan masyarakat mendapat uang tunai Rp100 ribu.
Namun pemerintah memutuskan untuk merapel tiga bulan sekaligus, sehingga BLT minyak goreng cair langsung Rp300 ribu di bulan April dan diharapkan rampung sebelum Lebaran.
"Kita harapkan tidak hanya di sini saja tapi nanti di seluruh Provinsi di Tanah Air BLT minyak goreng bisa disalurkan seminggu sebelum Lebaran," kata Kepala Negara kepada ANTARA NEWS, Kamis, 7 April 2022.
Dua link cek penerima BLT minyak goreng
Seperti yang diketahui bahwa syarat menjadi penerima BLT minyak goreng harus terdaftar sebagai KPM PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Bagi masyarakat yang termasuk dalam golongan ini bisa melakukan cek penerima melalui dua link yang disediakan oleh Kemensos.
1. Tautan/link cek penerima BLT minyak goreng bagi penerima PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id
Situs pertama bisa diakses oleh smartphone merk dan tipe apa saja. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk memasukkan sejumlah data.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id (klik DI SINI)
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode unik
- Tap 'CARI DATA'
2. Tautan/link cek penerima BLT minyak goreng bagi penerima PKH dan BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara yang kedua melalui Aplikasi Cek Bansos. Namun saat ini hanya berlaku bagi pemilik HP Android. Masyarakat harus instal aplikasi di Google Playstore terlebih dahulu.
- Masuk Google PlayStore
- Ketik 'Aplikasi Cek Bansos' (atau klik DI SINI)
- Daftar dan login akun
- Pilih menu 'Cek Bansos'
Baca Juga: Yes! BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Lagi Tahun Ini, Ini Syarat dan Golongan yang Akan Dapat BPUM 2022
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Ketik nama sesuai KTP
- Tap 'CARI DATA'
Sistem akan memproses dan akan menampilkan tentang status penerima PKH atau BPNT serta mendapat bonus BLT minyak goreng.
BLT minyak goreng rencana cair di tiga lembaga yang telah bekerjasama dengan pemerintah, di antaranya Bank Himbara, Kantor Pos, dan PKH Murni.
Demikian info BLT minyak goreng yang telah cair beserta dua link untuk cek status penerima khususnya bagi KPM PKH dan BPNT/Sembako.***