BERITA DIY - Berikut info dua cara daftar DTKS untuk dapat BLT Rp3 juta Balita yang cair Maret 2022, simak syarat dapat bansos PKH Kemensos selengkapnya.
Link daftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial digunakan masyarakat untuk mendapatkan BLT dari Pemerintah.
Salah satu bantuan yang bisa diperoleh masyarakat yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH merupakan bantuan Pemerintah yang diperuntukkan kepada warga miskin dan masih disalurkan di tahun 2022 salah satunya kepada kategori balita atau anak usia dini. Bantuan untuk Balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Online di Link Kemensos, Pencairan PKH Tahap 1 Berakhir Maret 2022
Baca Juga: Cara Cek Online Penerima PKH Maret Selain di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP Buka Aplikasi Ini
Balita atau anak usia dini (0-6 tahun) akan mendapatkan BLT PKH yang cair di bulan Maret 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos.
Cara Daftar DTKS Kemensos
Berikut cara masuk atau daftar DTKS:
1. Melakukan pendaftaran ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
2. Pihak desa akan bermusyawarah (Musdes/Muskel)
3. Data calon penerima dikirimkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial
Cara kedua untuk masuk dan terdaftar ke dalam DTKS, yakni menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini caranya:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Buat akun dengan cara daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos
4. Klik menu "Daftar Usulan"
5. Selanjutnya isi data diri lengkap. Jangan lupa sertakan pula foto selfie dan foto rumah.
Namun jika sudah masuk ke dalam DTKS, tidak otomatis akan mendapatkan bantuan sosial. Pihak pemerintah sendiri menetapkan bahwa setiap bansos memiliki mekanisme dan syaratnya masing-masing sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Kategori Penerima PKH
Selain balita, berikut ini kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos atau BLT PKH 2022, yaitu:
1. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu
2. Anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp 900 ribu, setiap tahap cair Rp 225 ribu
3. Anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta, setiap tahap cair Rp 375 ribu
4. Anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta, setiap tahap cair Rp 500 ribu
5. Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu
6. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengetahui status Anda dalam DTKS apakah lolos sebagai penerima atau tidak, dapat melalui tiga cara yaitu:
1. Website cekbansos.kemensos.go.id
2. Aplikasi Cek Bansos
3. Menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bansos
Itulah informasi dua cara daftar DTKS untuk dapat BLT Rp3 juta Balita yang cair Maret 2022, simak syarat dapat bansos PKH Kemensos.***