BERITA DIY - Pelaku Usaha jangan terlambat, ini info mengenai BLT Banpres BPUM 2022. Pelaku usaha UMKM bisa dapatkan Rp 1,3 juta melalui BLT PKH 2022 masih cair bulan Maret.
BLT Banpres BPUM merupakan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Program ini di jalankan setelah pandemi menghantam sektor ekonomi berbasis UMKM.
BLT Banpres BPUM adalah salah satu program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Bantuan sosial tersebut diberikan kepada pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi.
BLT Banpres BPUM merupakan bantuan pemerintah berbentuk hibah. Bukan berbentuk dana pinjaman ataupun kredit kepada pelaku usaha UMKM.
Pada tahun 2020, BLT Banpres BPUM untuk UMKM diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah bantuan berkurang menjadi Rp 1,2 juta.
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat Banpres cukup mudah. Berikut persyaratan untuk menjadi penerima Banpres BPUM UMKM:
1. Warga Negara Indonesia