Untuk menjadi keluarga penerima manfaat, Kemensos memberikan aturan terkait kategori penerima. Berikut merupakan kategori lengkap penerima manfaat BLT PKH 2022:
1. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu
2. Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu
3. Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp 900 ribu, setiap tahap cair Rp 225 ribu
Baca Juga: Siap-siap Pelaku Usaha UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta 2022 Bukan dari BPUM, Login ke Sini untuk Daftar
4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta, setiap tahap cair Rp 375 ribu
5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta, setiap tahap cair Rp 500 ribu
6. Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu
7. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu.
Pencairan dana setiap tahap dilakukan setiap 3 bulan dalam 1 tahun. Tahap 1 cair pada bulan Januari - Maret, tahap 2 cair bulan April - Juni, tahap 3 cair bulan Juli - September, tahap 4 cair bulan Oktober- Desember.