Kemensos mengatur bahwa setiap KK hanya bisa mendapatkan maksimal 4 kategori. Pelaku usaha UMKM dapat mendaftarkan diri dan keluarga sebagai keluarga penerima manfaat sesuai dengan kebutuhan.
Pencairan dana bantuan akan diturunkan secara bertahap. Kemensos mengatur pembagian BLT PKH dalam empat tahap pembagian.
Perhitungan Rp 1,3 juta diatas berdasarkan kategori yang ditetapkan oleh Kemensos setiap tahap. Pelaku usaha UMKM harus memenuhi persyaratan kategori ibu hamil/nifas dan lansia.
Demikian informasi mengenai BLT Banpres BPUM 2022. Ini cara pelaku usaha dapat Rp 1,3 juta melalui BLT PKH masih cair bulan Maret.***