BERITA DIY - Ternyata ini sebabnya pekerja tak terdaftar BSU subsidi gaji gelombang 2, tahap 5 dan 6 serta BLT Rp 1 juta gagal cair ke rekening.
Sebagaimana diketahui, BSU atau BLT subsidi gaji masih dicairkan oleh Kemnaker kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Pada bulan Desember 2021 ini, BSU yang diberikan merupakan BSU gelombang 2 atau tahap perluasan dan juga sebagian tahap 5 dan 6.
Menurut info yang beredar, penyaluran BLT subsidi gaji 2021 hanya sampai tanggal 20 Desember 2021. Namun jika menilik dari penerima yang belum semuanya mencairkan BSU, nampaknya penyaluran akan diperpanjang hingga akhir Desember.
Meski diperpanjang, pencairan BSU hanya menyisakan 10 hari saja sejak hari ini. Maka dari itu pekerja yang terdaftar sebagai penerima langsung saja mencairkan BLT Rp 1 juta di bank Himbara terdekat yang telah ditetapkan.
Namun masih banyak pekerja yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU subsidi gaji gelombang 2, tahap 5 dan 6. Selain itu, beberapa juga gagal mencairkan BLT Rp 1 juta ke rekening.
Dihimpun dari berbagai sumber, ternyata ini sebabnya pekerja tak terdaftar BSU subsidi gaji gelombang 2, tahap 5 dan 6 serta BLT Rp 1 juta gagal cair ke rekening:
1. Duplikasi Data
Kemnaker menyebut banyak calon penerima BSU yang tidak bisa mendapatkan Subsidi Gaji karena terdapat duplikasi data yang menunjukkan dirinya pernah atau terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, bansos sembako, Prakerja, dan BPUM.
2. Data Belum Masuk
Data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Solusi jika hal itu terjadi adalah menghubungi pihak HRD tempat bekerja untuk didaftarkan ke Kemnaker.
Baca Juga: Buruan Cairkan BLT Subsidi Gaji Sebelum Tanggal Ini, BSU Cair ke Seluruh Rekening Bank Milik Pekerja
3. Rekening Tidak Valid
Penyebab gagal cairnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Maka segera pastikan bahwa rekening Anda masih valid dan bisa digunakan.
Syarat penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2021:
1. WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Pekerja yang diberi gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta
3. Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan setidaknya sampai bulan Juni 2021
4. Pekerja yang bekerja di sektor usaha transportasi, usaha industri barang konsumsi, aneka industri, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, serta sektor properti dan real estate.
Baca Juga: Besaran Gaji PPPK dan Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 Lengkap Dengan Jadwal Tahap 3
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji:
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
6. Cek pemberitahuan status penerima BSU
Demikianlah informasi mengenai ternyata ini sebabnya pekerja tak terdaftar BSU subsidi gaji gelombang 2, tahap 5 dan 6 serta BLT Rp 1 juta gagal cair ke rekening.***