BERITA DIY - Segera periksa status penerimaan BLT Subsidi Gaji melalui link bsu.kemnaker.go.id dan simak empat berkas yang harus dipersiapkan untuk mengambil dana BSU.
Pada Desember 2021, pemerintah memperluas jangkauan penerima BLT kepada 1,7 juta penerima yang berasal dari pekerja yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, penyaluran BSU telah diberikan kepada sekitar 1 juta pekerja dari seluruh wilayah di Indonesia melalui program perluasan cakupan penerima BLT Subsidi Gaji.
Artinya, masih terdapat 700 ribu pekerja yang masih akan menerima BLT Subsidi Gaji hingga batas waktu yang ditentukan.
Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warma dalam keterangannya terkait pencairan BSU yang diharapkan bisa selesai sekitar tanggal 20 Desember 2021 mendatang.
"Harapan kami sekitar tanggal 20 Desember ini sudah selesai semua," ungkapnya dalam Forum Merdeka Barat 9, Rabu, 15 Desember 2021.
Nantinya, pekerja yang terpilih menerima BLT akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1 juta per penerima.
Untuk memastikan status penerimaan BSU, pekerja dapat mengakses laman yang telah disediakan oleh Kemnaker dengan cukup menyiapkan NIK e-KTP. Berikut tata caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Jika dinyatakan sebagai penerima BSU, pekerja dapat langsung mengunjungi cabang bank Himbara terdekat karena dana BLT Subsidi Gaji akan langsung ditransfer ke masing-masing penerima yang memiliki salah satu dari bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Sementara, pengguna rekening bank swasta Kemnaker memberikan solusi dengan pembukaan rekening secara kolektif.
Pekerja cukup menghubungi HR tempatnya bekerja dan meminta formulir untuk pembuatan rekening kolektif guna mencairkan BSU Subsidi Gaji.
Berikut 4 berkas yang wajib disiapkan untuk membuat rekening penerimaan BSU:
- e-KTP
- NPWP
- Bukti penerimaan dana BSU
- Kartu Peserta Jamsostek (relatif)
Namun yang perlu diketahui jika rekeningnya adalah Himbara, penerima tak perlu membuka rekening bank negara secara kolektif di perusahaan.
Demikian penjelasan mengenai BLT Subsidi Gaji serta empat berkas yang perlu disiapkan untuk mengambil BSU.***