BERITA DIY - Simak info tentang BSU yang tutup tujuh hari lagi, sebab aktivasi rekening bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji ini sampai pada tanggal 15 Desember 2021 mendatang.
Kemnaker mempercepat pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji hingga akhir tahun atau bulan Desember 2021 ini, Ada 7,1 juta orang yang dilaporkan telah menerima bantuan senilai Rp1 juta.
Sementara target penerima BSU di angka 8,7 juta orang di seluruh Tanah Air. Adapun mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing karyawan.
Meski begitu, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh peserta lolos BSU, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia yang merupakan buruh/karyawan/pegawai penerima upah dari perusahaan.
Para calon penerima juga harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sampai akhir Juni 2021, sebab data BPJAMSOSTEK menjadi dasar program BSU yang lalu diserahkan kepada Kemnaker.
Selain itu dari sisi upah, pemerintah menetapkan batas ambang gaji calon penerima sebesar maksimal Rp3,5 juta sebulan. Pengecualian bagi wilayah yang UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah BSU menjadi paling banyak sebesar UMK/UMP wilayah itu.
Baca Juga: Maaf! Buruh yang Kerja di Perusahaan Ini Tak Dapat BSU Rp1 Juta, Simak Cara Dapat BLT Subsidi Gaji
Dilihat dari sektor industri yang terdampak, BSU hanya berlaku bagi pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate serta perdagangan dan jasa.
Masyarakat bisa mengakses link Kemnaker untuk daftar akun (klik link DI SINI). Setelah berhasil verifikasi, pengguna diminta login dan mengisi data diri. Lalu, cek profil untuk melihat tanda lolos BSU.
Akan ada pemberitahuan mengenai status penyaluran BLT Subsidi Gaji yang sedang dalam proses. Bagi karyawan pemilik Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) hanya menunggu saldo Rp1 juta masuk ke rekening.
Kendati demikian, bagi buruh yang hanya memiliki rekening Bank swasta, tak perlu khawatir. Kemnaker akan membukakan rekening kolektif ke salah satu Bank Himbara. Nantinya, peserta dapat mendapat pesan berikut di akun Kemnaker:
"Dana BSU 2021 Tersalurkan! Hai (nama Anda), dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2021 telah disalurkan ke rekening BANK (X). Segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk aktivasi rekening paling lanbat tanggal 15 Desember 2021."
Dengan demikian, karyawan pemilik rekening Bank non-Himbara namun terdaftar sebagai penerima BSU maka segera lakukan aktivasi rekening ke Bank yang disebut dengan menghubungi perusahaan tempat di mana bekerja atau datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU: Pemilik KTP yang Punya 3 Status Ini Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Desember 2021
Seperti yang disbeutkan bahwa batas aktivasi rekening baru tersebut sampai tanggal 15 Desember 2021 jika ingin dana BSU cair ke karyawan. Namun jika melewati waktu tersebut maka bantuan dianggap hangus atau kembali ke kas negara.
Demikian info tentang batas aktivasi rekening baru agar BSU atau BLT Subsidi Gaji cair bagi pemilik Bank Swasta yang berakhir pada tanggal 15 Desember 2021.***