Selamat! 7 Karyawan Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Penerima dan Cairkan BSU Segera Sebelum Hangus

- 7 Desember 2021, 18:25 WIB
Buruh yang kerja di sini bisa dapat BSU senilai Rp 1 juta per penerima.
Buruh yang kerja di sini bisa dapat BSU senilai Rp 1 juta per penerima. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Selamat, karyawan yang bekerja di 7 bidang ini akan segera mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Cek penerima via link bsu.kemnaker.go.id dan segera cairkan dana BLT sebelum hangus.

Pencairan BLT Subsidi Gaji dicanangkan rampung paling lambat hingga 15 Desember 2021. Jika tidak, dana BSU akan hangus dan dikembalikan kepada kas negara.

Pada Desember 2021, Kemnaker selaku penyelenggara telah melakukan sejumlah upaya untuk memperluas jangkauan penerima serta mempercepat penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Tahap 5 - 6 Pakai Cara Ini di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji

Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji merupakan produk bantuan tunai dimana penerima berasal dari karyawan/buruh di Tanah Air yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan disetujui oleh Kemnaker.

Adapun Kemnaker menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi karyawan untuk dapat BSU.

Sebagai syarat utama, pastinya BSU hanya diperuntukkan bagi karyawan penerima upah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP yang sah.

Baca Juga: BSU: Pemilik KTP yang Punya 3 Status Ini Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Desember 2021

Selain itu, calon penerima harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sampai 30 Juni 2021, sebab data karyawan berasal dari keanggotaan BPJAMSOSTEK yang lalu diserahkan kepada Kemnaker.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x