BERITA DIY - Segera cek daftar nama di BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dan cara cek BSU Kemnaker.
Cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan dana sebesar Rp 1 juta.
Bantaun Subsidi Gaji (BSU) dari pemerintah melalui Kemnaker diperuntukan kepada pekerja atau karyawan yang saat ini masih terdampak pandemi.
Pekerja yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta, merupakan mereka yang telah memenuhi syarat yang diberikan pemerintah melalui Kemnaker.
Penyaluran dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta juga bisa disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pembantu pelyaluran dari Kemnaker.
Syarat penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker ialah, mereka pekerja atau karyawan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan atas kepemilikan KTP.
Kemudian pekerja penerima BSU telah terdaftar aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2021.