Karyawan Bisa Terima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima di Sini

8 Oktober 2021, 06:02 WIB
BLT Subsidi Gaji cair dengan mengikuti syarat-syarat berikut. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Karyawan bisa terima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta. Simak syarat dan cara cek status penerima yang akan tersaji di akhir artikel.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ialah bantuan khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk para buruh atau karyawan yang terdampak Covid-19.

Bantuan akan cair sebesar Rp1 juta per penerima dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh para buruh atau karyawan.

Baca Juga: Login ke www.prakerja.go.id, Cek Rekomendasi Pelatihan untuk Dibeli di Dashboard Akun Kartu Prakerja

Seperti kita tahu, akibat pandemi Covid- 19, banyak sekali buruh yang harus dirumahkan atau menerima pemotongan gaji.

Karena itu, para pekerja yang mendapatkan imbas pandemi Covid-19 berhak menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Sementara itu, pekerja yang bergerak di sektor-sektor vital, seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan) tak menerima bantuan.

Baca Juga: 2 Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Serta Solusi Melalui Dashboard Akun dan Call Center

Adapun syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tersaji di bawah ini:

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: 3 Cara Tahu Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Cek terus informasi mengenai penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker.go.id secara berkala agar menerima informasi terbaru.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Maaf BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 DIJAMIN TIDAK CAIR ke 7 Pekerja Ini Meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

Baca Juga: 3 Cara Tahu Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Demikian tata cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler