Cara Daftar UMKM Online Ketentuan BPUM Gelombang 3, dan Simak 3 Usaha Mikro Blacklist Kemenkop UKM

20 Agustus 2021, 07:00 WIB
Simak daftar online UMKM sebagai berkas persyaratan untuk menerima BPUM yang berupa fotokopi bukti registrasi pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan fotokopi NIB dan SKU dari kelurahan. /Tangkap layar dinkopukm.slemankab.go.id

BERITA DIY - Beberapa daerah, semisal Kabupaten Sleman menyebut BPUM telah memasuki Gelombang 3, pendaftaran Banpres Produktif UMKM di salah satu wilayah Yogyakarta tersebut telah ditutup pada 5 Agustus lalu.

Dari web resmi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman, Yogyakarta diketahui berkas persyaratan daftar UMKM untuk menerima BPUM adalah fotokopi bukti registrasi pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi KTP, dan fotokopi NIB dan SKU dari kelurahan.

Adapun yang telah mengusulkan menerima BPUM pada tahun 2020 atau di 2021 pada gelombang sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang.

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id pakai KTP jika Bukan Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: NIK KTP Mendadak Hilang Saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab dan Solusi Dapat BLT UMKM

Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat penerima BPUM adalah dengan mendaftarkan UMKM ke web OSS yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Diklaim dalam situs oss.go.id, melalui sistem OSS, perizinan berusaha menjadi pasti, mudah, efektif, dan transparan. Akan ada data yang terintegrasi dan berfungsi salah satunya untuk memudahkan penyaluran BPUM atau kerap disebut BLT UMKM.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenkop UKM, sedang dalam pencairan BPUM Tahap 2 (versi pemerintah pusat) untuk 3 juta UMKM. Akan disalurkan pada Juli, Agustus dan September 2021.

Baca Juga: Belum Punya NIB Sebagai Syarat Daftar BPUM? Simak Cara Dapatkan Agar UMKM Mudah Terima BLT Kemenkop UKM

Baca Juga: Ribuan UMKM Belum Cairkan BPUM Tahap 3 Agustus! Tak Perlu Cek Eform BRI, Bawa KTP Agar Dapat BLT Rp1,2 Juta

Baca Juga: Lokasi Daftar BLT Mekaar Jika Tak Dapat BPUM dan NIK Tidak Tercantum di Link banpresbpum.id dan Eform BRI

Tiap penerima BPUM akan mendapat BLT Rp1,2 juta sebagai modal usaha. Tahun ini, UMKM hanya bisa mendapat uang BPUM sekali saja.

Cara daftar online UMKM sebagai syarat berkas BPUM

Adapun cara daftar online UMKM untuk mendapat NIB, sebagai syarat pengajuan Banpres BPUM adalah sebagai berikut:

1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki;

2. Klik tombol "Perizinan Berusaha", klik "Perseorangan";

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki;

4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan;

Baca Juga: NIK KTP Mendadak Hilang Saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab dan Solusi Dapat BLT UMKM

Baca Juga: Tak Terima Banpres BPUM? Segera Cair BLT UMKM Super Mikro untuk PKL dan Warteg Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id

5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan;

6. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya;

7. Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan;

8. Jika telah sesuai, beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Setelah Anda mendaftarkan UMKM milik Anda ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayah Anda, dengan syarat berkas dan ketentuan yang tak jauh beda dengan Dinsos UKM Kabupaten Sleman, Anda bisa cek mandiri penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BNI.

Untuk Eform BRI ada di link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan Banpres BNI ada di link banpresbpum.id. Ikuti prosedur yang telah ada.

Baca Juga: Tak Dapat Banpres BPUM 2021? Ajukan KUR Super Mikro ke BRI, Begini Syarat dan Nilai Kredit hingga Rp10 Juta

Baca Juga: Lokasi Daftar BLT Mekaar Jika Tak Dapat BPUM dan NIK Tidak Tercantum di Link banpresbpum.id dan Eform BRI

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 3 dan Nama Tiada di Link Cek Eform BRI eform.bri.co.id? Slow, Ada Bantuan Baru Rp1,2 Juta ke yang Tak Pernah Dapat BLT

3 UMKM yang diblacklist Kemenkop UKM

Ada syarat-syarat yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam penyaringan penerimaan BPUM, yakni antara lain:

Pertama, pelaku UMKM adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

Kedua, memiliki UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul yang telah ditunjuk (Dinkop UKM setempat) beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id pakai KTP jika Bukan Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: NIK KTP Mendadak Hilang Saat Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab dan Solusi Dapat BLT UMKM

Baca Juga: Alokasi Kuota Penerima BPUM 2021 saat PPKM Masih Ada! Cek Daftar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI dan BRI

Ketiga, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Keempat, belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya dalam tahun yang sama.

Kelima, tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, ada beberapa kelompok yang dipastikan tak mendapat atau UMKM yang ter-blacklist bantuan BPUM 2021, yakni:

  • UMKM milik PNS atau PPPK (ASN).
  • UMKM milik prajurit TNI atau anggota Polri.
  • UMKM milik pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id pakai KTP jika Bukan Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Solusi dan Sebab Nama Tak Terdaftar BLT BPUM Tahap 2 Meski Sudah Registrasi via EForm BRI di eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 3 dan Nama Tiada di Link Cek Eform BRI eform.bri.co.id? Slow, Ada Bantuan Baru Rp1,2 Juta ke yang Tak Pernah Dapat BLT

Demikian info soal cara daftar online UMKM sebagai syarat berkas pendaftaran BPUM Gelombang 3 dan ketahui 3 UMKM yang tak dapat bantuan BLT senilai Rp1.2 juta dari pemerintah.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman

Tags

Terkini

Terpopuler