Info BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Telah Cair, Bagaimana Jika Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara?

13 Agustus 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi - BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta telah cair ke rekening karyawan, serta solusi jika pekerja tidak memiliki rekening bank Himbara. /PEXELS/iliana-drew

BERITA DIY - Berikut disampaikan info terbaru BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang dikabarkan telah cair sejak Kamis, 12 Agustus 2021, beserta solusi kalau pekerja tak punya rekening bank Himbara yang ditetapkan.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dijadwalkan mulai kemarin, Kamis, 12 Agustus 2021. Kemnaker memberikan kabar baik apabila karyawan yang memenuhi syarat namun belum memiliki rekening bank yang terhimpun dalam Himbara.

Sebelumnya, Kemnaker menyampaikan BSU akan disalurkan oleh pekerja atau karyawan dengan kriteria tertentu sebagai salah satu upaya untuk mencegah PHK di tengah PPKM di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini

Selanjutnya kabar langkah pencairan BLT Subsidi Gaji disampaikan oleh Ditjen Pembendaharaan yang mengemukakan uang telah ditransfer ke Kemnaker, di mana nantinya akan disalurkan kepada rekening karyawan penerima BSU.

"Hari ini, 10 Agustus 2021, telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan," sebagaimana dikutip dari Instagram resmi @ditjenpembendaharaan pada unggahan 11 Agustus 2021.

Adapun langkah selanjutnya adalah pendistribusian BSU Rp1 juta kepada karyawan yang memenuhi kriteria. Hal ini disampaikan oleh Sekjen Kemnaker.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Belum Masuk ke Rekening Kamu? Cek Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Tak Cair

"Mudah-mudahan Kamis (12 Agustus 2021) sudah di rekening penerima," kata Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.

Sebagai informasi, Kemnaker menentukan beberapa persyaratan karyawan penerima manfaat BLT Subsidi Gaji agar bantuan selama pandemi merata kepada masyarakat terdampak.

Adapun uaraian kriteria penerima BSU adalah karyawan yang memiliki KTP WNI serta terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2021. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Cair Kepada Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta di Wilayah Ini

Kemnaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai valid dan terpercaya untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Terlebih, Kemnaker menyinggung beberapa sektor yang terdampak, di mana sektor-sektor tersebut lebih diutamakan sebagai penerima BSU.

Sektor yang dimaksud adalah industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Daftar Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Lengkap di Kabupaten dan Kota di 28 Provinsi

Mengenai batas gaji karyawan, Kemnaker menetapkan perbedaan antara BSU 2020 dan BSU 2021 tahun ini.

Jika BSU 2020 berlaku bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp5 juta, maka khusus untuk tahun 2021, karyawan yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji adalah mereka yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Kendati demikian, Kemnaker memberikan keringan kepada pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang memiliki UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta. Dalam khasus ini, Kemnaker memutuskan ketentuan batas gaji berdasarkan pada UMK atay UMP.

Baca Juga: Alasan BLT Subsidi Gaji Cair untuk Pekerja Wilayah PPKM Level 4, Cek Penerima BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id

Terlebih, persyaratan lainnya bagi calon penerima BSU adalah pegawai yang bekerja di Kota dan Kabupaten di 28 Provinsi yang termasuk dalam kebijakan PPKM Level 3 dan Level 4.

Anda dapat cek daftar wilayah Kota dan Kabupaten yang berhak menerima BLT Subsidi Gaji di lampiran I dan lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Jika Anda merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, maka Anda bisa cek saldo rekening pada salah satu Himbara dan BSI Provinsi Aceh yang ditentukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Pastikan Namamu Ada di Sini agar Dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Daftar bank-bank yang dimaksud adalah bank BRI, BNI, BTN, Mandiri, beserta BSI (Bank Syariah Indonesia) khsuus untuk penerima BLT Subsidi Gaji di Provinsi Aceh.

Meskipun begitu, bagaimana jika karyawan tidak memiliki rekening yang terhimpun dalam Himbara ataupun BSI? Kemnaker memberikan solusinya.

Kemnaker akan membukakan rekening kepada karyawan yang belum memiliki rekening di bank Himbara, seperti yang ditulis oleh Instagram resmi @kemnaker.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BSU Subsidi Gaji Cair, Kemnaker Menjawab! Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Di Sini

"Gak perlu khawatir Rekan, Kemnaker akan membukakan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang telah didaftarkan," tulis @kemnaker pada unggahan 8 Agustus 2021 lalu.

Diketahui bahwa tahap awal penyaluran BSU bulan Agustus ini terdapat 947.499 karyawan yang akan menerima BLT Subsidi Gaji dari total penerima 8,7 juta di tahun 2021.

Demikianlah info terbaru penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang telah cair beserta solusi jika karyawan tidak memiliki rekening bank Himbara.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler