BERITA DIY - Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang resmi dibuka oleh pemerintah dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen per hari ini, 20 Oktober 2021.
Keputusan pembukaan lokasi wisata ini ada dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh Drajad Ruswandono, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Meski begitu, menengok Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gunungkidul, tempat wisata tetap memberlakukan ketentuan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Baca Juga: Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Daerah: Yogyakarta dan Surakarta, Tahun Ini Diadakan?
Dalam SE yang ditandatangani kemarin, tempat wisata di Gunungkidul hanya boleh menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Pun, wisatawan atau turis wajib menggunakan dan menunjukkan serifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Screening sesuai prokes kesehatan terus dilakukan baik kepada wisatawan maupun pegawai tempat wisata.
Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke lokasi wisata dengan dampingan orang tua yang diwajibkan mampu mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Daftar 27 tempat wisata Gunungkidul yang sudah buka:
1. Kawasan Baron-Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Ngedan
6. Kawasan Pantai Gesing
7. Kawasan Pantai Timang
8. Gunung Gentong
9. Gua Cerme
10. Gunung Gambar
11. Taman Batu Mulo
12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
13. Kawasan Gua Pindul
14. Luweng Sampang
15. Bejiharjo Edupark
16. Watugupit
17. Sri Gethuk Bleberan
18. Hutan Wanasadi
Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi Pakai Tokopedia, Gojek dan Traveloka untuk Naik Pesawat dan KA
19. Green Village Gedangsari
20. Embung Sriten
21. Kalisuci Cave Tubing
22. Telaga Jonge
23. Cempluk Kesamben
24. Taman Wisata Embung Bembem
25. Gunung Ireng
26. Dam Beton
27. Teras Kaca
Ke-27 tempat wisata di atas adalah lokasi wisata yang sesuai SE memenuhi sertifikasi CHSE (Cleanness, Health, Safety, and Environmental Sustainabillity).
Sekda Gunungkidul Drajad Ruswandono mengimbau kepada pengelola tempat wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE atau yang masih menunggu jadwal audit, untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
Demikian 27 lokasi wisata di Gunungkidul yang dibuka per hari ini, 20 Oktober 2021 oleh pemerintah Yogyakarta, wisatawan wajib patuhi prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.***