15 Aplikasi Bisa Scan QR Code PeduliLindungi: Tokopedia, Traveloka, BNI Mobile Banking hingga Cinema XXI

- 8 Oktober 2021, 12:24 WIB
15 daftar aplikasi yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi serta arti 3 warna indikator setealh scan QR Code.
15 daftar aplikasi yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi serta arti 3 warna indikator setealh scan QR Code. /Tangkap layar diskominfo.klatenkab.go.id

BERITA DIY - Integrasi PeduliLindungi sudah mulai dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada aplikasi digital pihak ketiga, seperti Tokopedia, Traveloka hingga Cinema XXI.

Hal ini akan membuat masyarakat lebih mudah melakukan scan QR Code PeduliLindungi ke segala akses masuk lokasi umum dan transportasi, seperti ke mall dan terminal naik kereta api (KA) hingga Bandara Udara pesawat.

Saat ini, Kemenkes telah mengusahakan mengintegrasikan scan QR Code PeduliLindungi ke lebih 50 mitra platform digital. Namun, saat ini masih ada 15 mitra aplikasi digital.

Baca Juga: Ini Aturan Baru Naik KA dan Pesawat Mulai Oktober 2021, Bisa Scan Kode QR Tanpa PeduliLindungi Simak Syaratnya

"Kami memandang PeduliLindungi ini akan lebih luas lagi pemanfaatannya dan bisa berkolaborasi dengan para mitra lainnya. Saat ini tercatat lebih dari 50 mitra. Ada yang sedang masa uji coba dan ada yang telah melewati masa uji coba," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam konferensi pers pada Kamis 7 Oktober 2021.

Tujuan dari pengintegrasian ke berbagai aplikasi digital pihak ketiga ini, sebut Setiaji perwakilan Kemenkers, adalah agar masyarakat tak kesusahan dalam mengunduh PeduliLindungi karena memori HP yang penuh.

Nantinya, 15 aplikasi platform digital ini hanya dapat mengakses status vaksinasi seperti sertifikat vaksin. Tidak untuk menyimpan data pribadi ataupun lokasi pengguna.

Baca Juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi Pakai Tokopedia, Gojek dan Traveloka untuk Naik Pesawat dan KA

Konsep scan QR Code di aplikasi pihak ketiga akan tetap sama, seperti di aplikasi PeduliLindungi dengan mengeluarkan indikator warna.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x