Hari Terakhir BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 1,5 Juta Orang, Cek Penerima BPUM 2021 Cuma di 2 Link Resmi Ini

- 31 Juli 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM.
Ilustrasi penerimaan BLT UMKM. /Kolase tangkap layar: banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

BERITA DIY - Hari ini, Sabtu 31 Juli 2021, terakhir BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta diberikan kepada 1,5 juta orang. Namun tenang, bantuan tunai masa pandemi Covid-19 ini masih akan diberikan kepada dua juta orang lagi.

Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 menargetkan tiga juta UMKM. Namun, penyalurannya dilakukan secara bertahap selama tiga bulan.

Pada bulan Juli ini memang hanya 1,5 juta UMKM yang mendapatkan bansos. Kemudian, pada Agustus ada satu juta UMKM dan September ada 500 ribu UMKM yang mendapat BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 1,5 Juta Orang hingga 31 Juli, Ini 6 Kelompok yang PASTI GAGAL Dapat BPUM 2021

Baca Juga: Cuma 2 Link Ini buat Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat Terima BPUM 2021 untuk 3 Juta Orang

"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp 1,2 juta disalurkan untuk tiga juta pelaku usaha mikro," kata Kemenkop UKM di akun Instagram resminya, @kemenkopukm.

BLT UMKM ini disalurkan melalui BRI dan BNI. Masyarakat bisa mengecek, apakah mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta ini atau tidak secara online, bahkan menggunakan HP.

Cuma ada dua link resmi untuk mengecek penerima bansos di saat penerapan PPKM Level 4 ini, yakni eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Daftar Banpres BPUM Tahap 3 BRI dan BNI Disebut Bisa Online, di kememenkopukm.go.id Atau Siapbersamaumkm.com?

Baca Juga: Masih Nyicil KUR Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Ini Syarat Terima BPUM 2021 dan Cek Penerima di 2 Link Resmi

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link Penerima BPUM eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id Tahap 3? Daerah Ini Bisa Daftar Online

Mengeceknya pun mudah, tinggal memasukkan NIK KTP ke kolom yang ada di masing-masing link. Berikut langkah pengecekan BLT UMKM 2021:

Cek di link eform.bri.co.id/bpum

1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

5. Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pernah Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Terima BPUM 2021 Rp 1,2 Juta? Cek Cara Pencairan Uang Bansos di Sini

Cek di link banpresbpum.id

1. Kunjungi laman banpresbpum.id.

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Namun, pastikan juga kamu memenuhi syarat penerima BLT UMKM yang sudah ditetapkan pemerintah. Diketahui ada beragam syarat UMKM bisa mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: 8 Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Pencairan BPUM 2021 ke 1,5 Juta Orang Tinggal 3 Hari Lagi

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link Penerima BPUM eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id Tahap 3? Daerah Ini Bisa Daftar Online

Baca Juga: Daftar Banpres BPUM Tahap 3 BRI dan BNI Disebut Bisa Online, di kememenkopukm.go.id Atau Siapbersamaumkm.com?

Berikut ini delapan syarat yang bisa menjadikan UMKM mendapatkan bantuan tunai:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: BPUM Rp 1,2 Juta Bisa Diambil di BRI Dekat Rumah, Cara Lihat Penerima dan Reservasi Penerima BLT UMKM 2021

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

6. Bukan PNS maupun PPPK (ASN).

7. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

8. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Hari ini menjadi terkahir penyaluran BLT UMKM untuk 1,5 juta orang. Tapi, masih ada kesempatan buat dua juta UMKM menerima BPUM pada dua bulan ke depan.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x