Pendaftaran BPUM Tahap 3 Kembali Dibuka di Daerah Ini? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link

- 29 Juli 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Pendaftaran BPUM tahap 3 dibuka di daerah ini? Ini syarat dan cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Ilustrasi pendaftaran BPUM. Pendaftaran BPUM tahap 3 dibuka di daerah ini? Ini syarat dan cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. /ANTARA/Rahmad

BERITA DIY - Pemerintah mendorong UMKM agar tetap bertahan di masa pandemi dengan cara memberikan bantuan BPUM. BPUM ini diharapkan dapat membantu perekonomian UMKM. Simak syarat dan cara cek penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Kemenkop UKM akan menyalurkan BPUM mulai dari bulan Juli ini sampai September 2021 secara bertahap. UMKM akan menerima BLT sebesar Rp1,2 juta.

Namun, anggota Komisi VI DPR RI Rafli menyatakan keinginannya agar bantuan kepada UMKM seperti program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) perlu untuk diperpanjang guna mengatasi dampak PPKM kepada aktivitas perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Cuma Cair Sekali, Segera Dapatkan Kuota Antrean Pencairan BPUM via Online: Klik eform.bri.co.id Pakai KTP

"Program bantuan untuk UMKM seperti BPUM harus dilanjutkan," kata Rafli dalam rilis di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021 dikutip dari Antara.

Ia mengatakan berdasarkan hasil survei oleh Bank BRI bersama BRI Research Institute, ditemukan bahwa dari 3.043 UMKM yang disurvei ada sebanyak 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerja usahanya meningkat setelah mendapat dana BPUM.

Sebuah kabar gembira bagi pelaku UMKM di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pemerintah setempat berencana kembali membuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 tahun 2021 bagi pelaku usaha mikro yang terdampak COVID-19.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran BPUM Tahap 3 tahun 2021 berdasarkan surat Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan Menengah RI nomor: B-601/Dep.2/VII/2021.

Baca Juga: Siapkan Beragam Berkas Ini dan Cara Lapor agar Menjadi Penerima BPUM UMKM yang Akan DItutup 31 Juli 2021

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Herlian, mengatakan pihaknya telah memberitahukan kepada seluruh kepala desa untuk dapat mengusulkan pelaku UMKM di dinas ini.

Kemudian instansinya telah meminta kepada semua camat di daerah ini untuk meneruskan informasi terkait pembukaan pendaftaran BPUM Tahap 3 tahun ini bagi pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.

“Kami telah mensosialisasikan program ini dengan melibatkan semua camat dan kades di daerah ini agar mereka menyampaikan ke warganya terkait dengan program BPUM ini" ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x