BPUM akan dicairkan dengan jumlah kuota sebagai berikut:
1. Bulan Juli sebanyak 1,5 juta UMKM
2. Bulan Agustus sebanyak 1 juta UMKM
3. Bulan September sebanyak 500 ribu UMKM
Sehingga total penerima BPUM pada periode tahap 2 ini akan sebanyak 3 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemenkop UKM juga menghimbau kepada masyarakat agar tak percaya hoax atau berita seputar BPUM atau BLT UMKM selain dari akun resmi Kemenkop UKM di berbagai platform.
"Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," lanjut akun tersebut.
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP di Link Ini: BPUM Juli Cair ke Rekening Jika Berkas Berikut Berhasil Diverifikasi
Ciri-ciri pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan bidang usahanya ke Dinas terkait lolos sebagai penerima nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan jika dinyatakan lolos. SMS tersebut dari bank penyalur yakni BRI dan BNI. Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: