Setelah tahu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Demikian update terbaru informasi seputar BPUM UMKM tahap 2 yang sudah mulai dicairkan Kemenkop seperti jadwal pencairan, dan cara cek penerima di link eform.bri.co.id/bpum, serta cara cairkan BLT Rp 1,2 juta.***