BERITA DIY - Simak update terbaru informasi seputar BPUM UMKM tahap 2 yang sudah mulai dicairkan Kemenkop pada artikel berikut ini.
BPUM tahap 2 atau BLT UMKM telah mulai dicairkan mulai bulan Juli 2021 ini. Nantinya, jadwal pencairan dan penyaluran BPUM akan bertahap sampai bulan September 2021.
Sebagai informasi pula bahwa UMKM yang telah mencairkan BPUM pada periode sebelumnya tidak akan mendapatkan kembali di periode ini. Sebab, BPUM kali ini hanya diberikan kepada UMKM yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM.
Akun instagram resmi Kemenkop memberikan update informasi terbaru mengenai BPUM UMKM pada Jumat 23 Juli 2021 kemarin.
Pada unggahan tersebut, Kemenkop memberitahukan jadwal pencairan dan kuota UMKM untuk menerima BPUM di setiap bulannya.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria," tulis akun tersebut.
BPUM akan dicairkan dengan jumlah kuota sebagai berikut:
1. Bulan Juli sebanyak 1,5 juta UMKM
2. Bulan Agustus sebanyak 1 juta UMKM
3. Bulan September sebanyak 500 ribu UMKM
Sehingga total penerima BPUM pada periode tahap 2 ini akan sebanyak 3 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kemenkop UKM juga menghimbau kepada masyarakat agar tak percaya hoax atau berita seputar BPUM atau BLT UMKM selain dari akun resmi Kemenkop UKM di berbagai platform.
"Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," lanjut akun tersebut.
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP di Link Ini: BPUM Juli Cair ke Rekening Jika Berkas Berikut Berhasil Diverifikasi
Ciri-ciri pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan bidang usahanya ke Dinas terkait lolos sebagai penerima nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan jika dinyatakan lolos. SMS tersebut dari bank penyalur yakni BRI dan BNI. Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI:
"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".
Namun jika belum mendapatkan SMS, pelaku UMKM dapat cek secara mandiri daftar penerima BPUM UMKM tahap 2 melalui link resmi dari Bank BRI dengan cara sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Ciri-ciri Anda lolos sebagai penerima yakni akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Setelah tahu terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.
Demikian update terbaru informasi seputar BPUM UMKM tahap 2 yang sudah mulai dicairkan Kemenkop seperti jadwal pencairan, dan cara cek penerima di link eform.bri.co.id/bpum, serta cara cairkan BLT Rp 1,2 juta.***