BERITA DIY - Catat! Hanya golongan UMKM ini yang dapat banpres BPUM tahap 3, cek daftar penerima bisa tidak melalui link BNI eform.bni.co.id dan BRI eform.bri.co.id.
Seperti diketahui, Banpres BPUM tahap 3 yang bakal cair di semester II 2021 ialah bantuan Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Adapun besaran Banpres BPUM tahap 3 yang diberikan kepada UMKM sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, berbeda dengan BLT tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.
Pada Banpres BPUM tahap 3, akan ada 3 juta UMKM yang dapat BLT sebesar Rp1,2 juta.
Rincian proses transfer ialah bantuan UMKM ke 1 juta pelaku usaha mikro cair pada bulan Juli 2021.
Sedangkan 2 juta UMKM sisanya bakal ditransfer di bulan Agustus hingga September 2021. Sementara pada tahap 1 dan 2 lalu, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro sudah dapat BLT.