Dalam era pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mendapatkan kabar gembira.
Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Sosial, telah mengumumkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 4,2 juta bagi 10 juta UMKM, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat ekonomi nasional.
BLT ini diberikan tanpa perlu cek melalui sistem BPUM BRI eform.bri.co.id yang lama, memastikan proses yang lebih efisien dan langsung.
Baca Juga: TANPA Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id Bisa Dapat Modal Usaha 50 Juta di Mei 2024! UMKM Input NIK KTP Kesini
Latar Belakang Bantuan
Pandemi COVID-19 telah berdampak pada sektor UMKM, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah proaktif sejak 2020 dengan menginisiasi program BPUM.
Awalnya, program ini mendistribusikan bantuan Rp 2,4 juta per UMKM dan berhasil menjangkau 12 juta pelaku usaha.
Namun, seiring perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan yang dinamis, program ini telah disesuaikan dengan mengurangi jumlah bantuan menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021, namun tetap mempertahankan jumlah penerima yang sama.
Editor: MR Firmansyah