Gejala serta Ciri Penyakit Kuku dan Mulut Hewan Ternak: Cara Lapor ke Pemprov DIY, Apa Menular ke Manusia

14 Mei 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi sapi. /PIXABAY/Ulleo/

BERITA DIY - Simak gejala serta ciri penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak dilengkapi cara lapor ke Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Apakah menular ke manusia?

Penyakit kuku dan mulut kini sedang ramai menjadi perbincangan karena banyak menyerang hewan ternak di beberapa daerah.

Untuk mengantisipasinya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY membagikan ciri hewan terkena penyakit kuku dan mulut, cara lapor, hingga cara memasak daging yang baik.

Baca Juga: Apa itu Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak? Ini Ciri Hewan yang Sudah Terinfeksi dan Cara Pencegahan

DPKP DIY membagikan hal tersebut melalui akun Instagram resmi miliknya, @dpkp_diy. Mereka menjelaskan penyakit kuku dan mulut berasal dari virus Apthovirus (family Picornaviridae). 

Virus ini menular pada semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kambing, domba kerbau, dan babi.  

Masa inkubasi virus tersebut selama 1 - 14 hari. Adapun, angka kematian akibat penyakit ini tinggi pada hewan muda dan anak.

Baca Juga: Idul Adha 2021: Hal-Hal yang Perlu Diketahui Orang yang Kurban: Tak Boleh Potong Kuku, Benarkah?

“Penyebabnya diakibatkan oleh infeksi virus dan dapat menyebar antar ternak melalui kontak langsung, kontak tidak langsung dan udara (airborn disease),” tulus DPKP DIY.

Berkit gejala serta ciri hewan ternak terkena penyakit mulut dan kuku: 

1. Demam tinggi kisaran 39-41 derajat celcius.
2. Keluar air liur berlebihan dan air liur berbusa.
3. Lepuh dan atau luka pada mukosa mulut, lidah, gusi dan kulit di sekitar kuku serta ambing.
4. Pincang dan hewan lebih sering berbaring.
5. Lesu, lemas dan nafsu makan menghilang.
6. Nafas cepat.
7. Penurunan produksi susu dan berat badan.

Baca Juga: Resep Bistik Bola-Bola Daging Sapi, Menu Jamuan Sambut Tamu Hari Raya Lebaran 2022

Jika mendapati gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, masyarakat bisa melapor ke dinas kesehatan setempat atau Puskeswan. 

Selain itu, Anda bisa melapor ke Pemprov DIY melalui DPKP DIY di nomor 0812 5600 6700.

DPKP DIY menegaskan penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak tidak menular ke manusia. 

“Tapi tenang ya Lur, penyakit ini TIDAK DAPAT MENULAR KE MANUSIA.  DAGING, SUSU bahkan JEROAN bisa dikonsumsi asal diolah dengan cara yang benar,” tulis DPKP DIY.

Baca Juga: Penjelasan Hepatitis Akut Adalah Apa Menurut WHO, Gejala dan Cara Mencegah Penyakit dari Anak

Berikut cara mengolah daging hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku menurut DPKP DIY:

- Daging tidak dicuci sebelum diolah, tapi direbus dulu selama 30 menit di air mendidih.
- Dinginkan dan bekukan. Jika daging tidak langsung dimasak, atau akan disimpan dalam freezer, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam.
- Pastikan memilih jeroan yang sudah direbus. Atau jeroan mentah sebaiknya direbus 30 menit di air mendidih sebelum disimpan di dalam freezer atau diolah.
- Bekas kemasan daging dicuci atau direndam dalam cairan disinfektan atau pemutih pakaian untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan (mencegah kontaminasi silang). 

Demikian gejala serta ciri penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak dilengkapi cara lapor ke Pemprov.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler