Pemerintah Kabupaten Kediri telah memulai pembayaran uang ganti rugi (UGR) kepada pemilik lahan yang terkena dampak.
Hingga saat ini, hampir 80% pemilik lahan di Desa Manyaran dan 44 warga di Desa Tiron telah menerima UGR. Proses pembayaran UGR akan terus berlanjut di Kecamatan Semen dan Mojo.
Di Kabupaten Tulungagung, 14 desa di 4 kecamatan akan terkena dampak dari pembangunan jalan tol ini.
Diharapkan, jika proyek ini berhasil, tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Maka dari itu, jalur tol Malang - Kediri via Blitar & Tulungagung ini bukan hanya sebagai simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Meskipun belum ada jadwal pasti kapan pembangunan akan dimulai, optimisme tinggi bahwa proyek ini akan segera terwujud.***