-Tunjangan pangan.
-Tunjangan penghasilan.
Surat Perintah Membayar (SPM) untuk gaji ke-13 tahun 2023 bagi PNS diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 29 Mei 2023 dan untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan pada tanggal 5 Juni 2023 mendatang.
SPM gaji ke-13 tahun 2023 bisa diajukan ke KPPN mulai Senin, 29 Mei 2023 dan untuk SP2D akan diterbitkan tanggal 5 Juni 2023.
SPM gaji 13 tahun 2023 sudah bisa diajukan ke KPPN mulai tanggal 5 Juni 2023 nanti. SP2D diterbitkan sesuai tanggal actual dari ketentuan yang berlaku.
Itulah informasi terkait tanggal, sumber penghasilan, dan komponen gaji 13 PNS tahun 2023 yang Alhamdulillah cair pada 5 Juni 2023 mendatang.***