BERITA DIY - Simak besaran gaji ke 13 yang bakal diterima oleh penerima ternyata atak semua akan dapat pada uang yang akan cair rencananya mulai 5 Juni 2023.
Nantinya gaji ke 13 rencananya akan cair mulai 5 Juni 2023, ketahui berapa besaran dan siapa saja PNS yang masuk ke dalam daftar penerima yang terbaru.
Kepastian mengenai gaji ke 13 yang akan cari mulai 5 Juni 2023 dipastikan melalui keterangan yang diberikan melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu beberapa waktu yang lalu.
Dengan demikian nantinya PNS yang masuk sesuai dengan syarat akan menerima sejumlah besaran gaji ke 13 sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya.
Besaran Gaji ke 13 Tahun 2023
Adapun mengenai ketetapan besaran gaji ke 13 sebelumnya telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 mengenai komposisi pemberian yang nantinya akan dilakasanakan.
Sejumlah komposisi yang masuk dalam pemberian tersebut yaitu seperti gaji pokok yang bersumber dari APBN adalah sebagai berikut ini: