-80% dari gaji pokok PNS.
-Tunjangan keluarga.
-Tunjangan pangan.
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Baca Juga: Buruan Daftar! Ada Lowongan Kerja Lulusan SMA, SMK, MA di First Media, Gaji Rp 4 Jutaan per Bulan
-Tambahan penghasilan paling banyak 50% bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Komponen Gaji ke-13 PNS terdiri atas:
-Pensiun pokok.
-Tunjangan keluarga.