Apa Tugas Pendamping PPH dalam Proses Sertifikasi Halal dan Alur Proses Sertifikasi Halal di Indonesia

- 22 Mei 2023, 16:20 WIB
Apa tugas pendamping PPH dalam proses sertifikasi halal dan alur proses sertifikasi halal di Indonesia.
Apa tugas pendamping PPH dalam proses sertifikasi halal dan alur proses sertifikasi halal di Indonesia. /Tangkap layar kemenag.go.id

Baca Juga: Prosedur dan Cara Mengurus Sertifikasi Halal UMKM di Kemenag Online: Ini Berkas yang Dibutuhkan dan Biayanya

- Membantu pelaku usaha melengkapi persyaratan jika dibutuhkan, misalnya Nomor Induk Berusaha (NIB), Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), dan dokumen legalitas lainnya.

Terkait alur proses sertifikasi halal melalui SIHALAL adalah sebagai berikut:

- Pelaku usaha didampingi oleh pendamping PPH menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

- Pelaku usaha mendaftar atau mengajukan sertifikasi self declare melalui SIHALAL dan mengikuti alur SIHALAL, lalu mengunggah dokumen-dokumen yang diminta.

- Pendamping PPH melakukan verifikasi PPH dan mengunggah hasil verifikasinya ke SIHALAL.

- Dokumen pengajuan yang lengkap akan dikirimkan oleh BPJPH ke MUI untuk disidangkan di Sidang Komisi Fatwa agar bisa ditetapkan sebagai produk halal.

Baca Juga: Cara Dapat Sertifikat Halal Online BPJPH dan Biaya yang Diperlukan Untuk Pembuatan Sertifikasi Halal Kemenag

- Jika sidang Komisi Fatwa menetapkan produk sebagai produk halal, MUI akan mengeluarkan Ketetapan Halal dan mengirimkannya ke BPJPH.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x