BERITA DIY - Inilah orang-orang yang boleh menyembelih hewan kurban Idul Adha. Ada syarat sah orang yang menyembelih kurban agar daging halal dimakan.
Tidak sembarang orang yang boleh menyembelih hewan kurban. Hal ini demi kemaslahatan umat muslim lainnya supaya daging hewan kurban dibagikan dalam kondisi halal dimakan.
Hewan kurban yang disembelih halal bila memenuhi rukun-rukun penyembelihan syarat sahnya, seperti syarat hewan yang disembelih, syarat alat untuk menyembelih, dan syarat orang yang menyembelih.
Berikut ini syarat orang yang boleh menyembelih hewan kurban:
1. Berakal dan sudah tamyiz
Seorang yang menjadi penyembelih harus dalam keadaan sadar, memiliki akal, dan tahu apa yang akan dilakukannya.
Seseorang juga harus mencapai usia tamyiz untuk bisa dipilih menjadi orang yang menyembelih. Usia tamyiz ialah ketika ia bisa membedakan mana yang bahaya dan mana yang bermanfaat bagi manusia.