Salah satu risiko yang ditakuti adalah DC pinjol akan teror utang ke rumah usai galbay dan nama Anda akan ternoda di SLIK OJK.
Aturan Penagihan DC Pinjol dari OJK
Agar tidak menyesal dikemudian hari, ketahui di sini aturan penagihan pinjol dari OJK baik saat Anda galbay, agar DC tidak teror utang ke rumah, ini aturannya:
1. Pinjol tidak diperbolehkan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada pengguna atau nasabah Galbay setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 hari yang dihitung dari tanggal jatuh tempo.
2. Pinjol dapat menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksana penagihan yang telah diakui atau legal untuk menagih cicilan nasabah atau debitur yang telah terlambat lebih dari 90 hari.
3. Pihak pinjol yang menggunakan pihak ketiga jasa pelaksana penagihan misalnya seperti Debt Collector atau DC tidak boleh menggunakan kekerasan fisik maupun kekerasan mental kepada nasabah Galbay.
Proses Penagihan DC pinjol dari OJK
Berikut proses penagihan DC pinjol dari Otoritas Jasa Keuangan usai galbay agar Anda tidak terjerat penipuan oleh DC ilegal: