BERITA DIY- Baca selengkapnya di artikel berikut, aturan dan proses penagihan DC Pinjol usai Galbay dari OJK, benarkah setelah 90 hari utang bisa lunas?
Para pengguna pinjol saat ini yang sedang dihantui galbay atau gagal bayar pinjol sedang merasa ketakutan DC akan ke rumah untuk teror utang.
Sebelum hal itu terjadi, ada baiknya ketahui terlebih dahulu aturan penagihan pinjol yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar Anda bisa mengantisipasi DC yang akan teror.
Sebagaimana diketahui, maraknya pengunaan pinjaman online saat ini sebagian masyarakat tidak menelaah terlebih dahulu tentang pinjol yang akan digunakan dan akibatnya akan terjadi galbay dikemudian hari.
Memakai pinjol atau pinjaman online yang aman adalah yang sudah berisin atau legal dari OJK karena DC akan mematuhi aturan dan proses penagihan utang yang telah ditetapkan.
Anda yang saat ini tidak menggunakan pinjol sebaiknya tidak melakukan karena ada banyak risiko-risiko besar yang akan menanti jika gagal bayar atau galbay.