Aturan dan Proses Penagihan DC Pinjol usai Galbay dari OJK, Benarkah Setelah 90 Hari Utang Bisa Lunas?

- 14 Mei 2023, 11:30 WIB
Aturan dan proses penagihan DC Pinjol atau pinjaman online usai Galbay dari OJK, benarkah setelah 90 hari utang bisa lunas?.
Aturan dan proses penagihan DC Pinjol atau pinjaman online usai Galbay dari OJK, benarkah setelah 90 hari utang bisa lunas?. /PIXABAY/Tumisu

5. Pelaporan ke SLIK OJK

Selain adanya DC lapangan yang datang, pihak Pinjol legal juga akan membuat laporan ke SLIK OJK. Bahwa identitas Anda yang terdaftar di Pinjol tersebut memiliki riwayat kredit yang buruk. Sehingga hal tersebut dapat merugikan Anda sebagai nasabah Pinjol.

Baca Juga: DC Pinjol Tidak Bisa Teror Kontak usai Galbay? Ini Peraturan Penagihan Terbaru 2023 dari OJK

6. Penyitaan Barang

Selanjutnya pinjol akan melakukan penyitaan barang. Bisa saja pada beberapa Pinjol resmi OJK yang para nasabah nya Galbay lebih dari 90 hari akan dilakukan penyitaan barang sebagai jaminan.

Selain sebagai jaminan, barang sitaan juga bisa digunakan untuk menutup atau melunasi cicilan Pinjol yang Galbay lebih dari 90 hari.

Demikian informasi mengenai aturan dan proses penagihan DC Pinjol atau pinjaman online usai Galbay dari OJK, benarkah setelah 90 hari utang bisa lunas?.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x