BERITA DIY- Baca selengkapnya di artikel berikut, aturan dan proses penagihan DC Pinjol usai Galbay dari OJK, benarkah setelah 90 hari utang bisa lunas?
Para pengguna pinjol saat ini yang sedang dihantui galbay atau gagal bayar pinjol sedang merasa ketakutan DC akan ke rumah untuk teror utang.
Sebelum hal itu terjadi, ada baiknya ketahui terlebih dahulu aturan penagihan pinjol yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar Anda bisa mengantisipasi DC yang akan teror.
Sebagaimana diketahui, maraknya pengunaan pinjaman online saat ini sebagian masyarakat tidak menelaah terlebih dahulu tentang pinjol yang akan digunakan dan akibatnya akan terjadi galbay dikemudian hari.
Memakai pinjol atau pinjaman online yang aman adalah yang sudah berisin atau legal dari OJK karena DC akan mematuhi aturan dan proses penagihan utang yang telah ditetapkan.
Anda yang saat ini tidak menggunakan pinjol sebaiknya tidak melakukan karena ada banyak risiko-risiko besar yang akan menanti jika gagal bayar atau galbay.
Salah satu risiko yang ditakuti adalah DC pinjol akan teror utang ke rumah usai galbay dan nama Anda akan ternoda di SLIK OJK.
Aturan Penagihan DC Pinjol dari OJK
Agar tidak menyesal dikemudian hari, ketahui di sini aturan penagihan pinjol dari OJK baik saat Anda galbay, agar DC tidak teror utang ke rumah, ini aturannya:
1. Pinjol tidak diperbolehkan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada pengguna atau nasabah Galbay setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 hari yang dihitung dari tanggal jatuh tempo.
2. Pinjol dapat menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksana penagihan yang telah diakui atau legal untuk menagih cicilan nasabah atau debitur yang telah terlambat lebih dari 90 hari.
3. Pihak pinjol yang menggunakan pihak ketiga jasa pelaksana penagihan misalnya seperti Debt Collector atau DC tidak boleh menggunakan kekerasan fisik maupun kekerasan mental kepada nasabah Galbay.
Proses Penagihan DC pinjol dari OJK
Berikut proses penagihan DC pinjol dari Otoritas Jasa Keuangan usai galbay agar Anda tidak terjerat penipuan oleh DC ilegal:
1. Diberi Peringatan
Biasanya pihak Pinjol legal akan memberikan informasi terkait tagihan 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Pemberitahuan pembayaran cicilan akan dilakukan secara online. Seperti melalui notifikasi SMS, Email maupun Telepon.
2. Dikenakan Denda Keterlambatan
Selanjutnya pihak Pinjol legal akan mulai memberikan denda keterlambatan setelah nasabah atau debitur belum membayarkan tagihan setelah lewat tanggal jatuh tempo.
Bunga atau denda keterlambatan tersebut bisa saja terus bertambah atau menumpuk sampai dengan Debitur melunasi tagihan Pinjol legal.
3. Menghubungi Kontak Terdaftar di Pinjol
Proses ketiga pinjol akan menguhubungi kontak terdaftar yaitu pihak keluarga, kerabat maupun teman yang nomornya ditambahkan sebagai kontak darurat akan di hubungi oleh pihak Pinjol legal.
Baca Juga: 90 Hari Galbay! Benarkah DC akan Tagih Utang Pinjol ke Keluarga? Begini Cara Stop Penagihan dari OJK
Hal tersebut dapat terjadi ketika nomor yang Anda yang didaftarkan sebelumnya tidak dapat dihubungi oleh pijak Pinjol legal.
4. Ditagih Oleh DC Pinjol
Proses selanjutnya yaitu ditagih oleh DC lapangan dari Pinjol legal. Hal ini dapat terjadi apabila Anda maupun keluarga, kerabat dan teman tidak dapat dihubungi. Adanya DC lapangan Pinjol legal akan mengunjungi kalian ketika kalian Galbay 1 bulan atau lebih.
5. Pelaporan ke SLIK OJK
Selain adanya DC lapangan yang datang, pihak Pinjol legal juga akan membuat laporan ke SLIK OJK. Bahwa identitas Anda yang terdaftar di Pinjol tersebut memiliki riwayat kredit yang buruk. Sehingga hal tersebut dapat merugikan Anda sebagai nasabah Pinjol.
Baca Juga: DC Pinjol Tidak Bisa Teror Kontak usai Galbay? Ini Peraturan Penagihan Terbaru 2023 dari OJK
6. Penyitaan Barang
Selanjutnya pinjol akan melakukan penyitaan barang. Bisa saja pada beberapa Pinjol resmi OJK yang para nasabah nya Galbay lebih dari 90 hari akan dilakukan penyitaan barang sebagai jaminan.
Selain sebagai jaminan, barang sitaan juga bisa digunakan untuk menutup atau melunasi cicilan Pinjol yang Galbay lebih dari 90 hari.
Demikian informasi mengenai aturan dan proses penagihan DC Pinjol atau pinjaman online usai Galbay dari OJK, benarkah setelah 90 hari utang bisa lunas?.***