BERITA DIY- Pinjol legal OJK ini tak perlu ditakuti, ini daftar pinjaman online yang tidak punya DC lapangan, apakah bisa galbay dan utang dianggap lunas? cek selengkapnya di sini.
Masyarakat menjadikan pinjaman online atau pinjol saat ini sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang ditengah desakan kebutuhan. Hal itu terjadi karena pinjol mudah cair cukup mendownload aplikasi di HP.
Namun masih banyak yang belum berani untuk menggunakan pinjol baik legal dari OJK atau pun ilegal karena takut terjadi galbay atau gagal bayar dan DC atau debt collector akan ke rumah untuk menagih utang.
Hal itu benar adanya, hanya saja tidak semua pinjol atau pinjaman online resmi dari Otoritas Jasa Keuangan memiliki DC lapangan yang ke rumah untuk teror utang usai galbay.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memang menjamin nasabah yang menggunakan pinjol legal terhindar dari DC lapangan yang tidak mengikuti etika penagihan yang seharusnya.
Agar masalah galbay yang dialami oleh setiap nasabah bisa teratasi sesuai dengan peraturan OJK yang telah ditetapkan karena menggunakan pinjo adalah hak setiap orang yang memang terdesak masalah uang.