Nasabah Tak Perlu Takut Galbay Lagi, OJK Beri Cara Agar DC Pinjol Tidak Teror dan Utang Bisa Lunas

- 29 April 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi - Nasabah tidak perlu takut galbay atau gagal bayar lagi, OJK beri cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah untuk teror dan utang bisa lunas.
Ilustrasi - Nasabah tidak perlu takut galbay atau gagal bayar lagi, OJK beri cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah untuk teror dan utang bisa lunas. /PIXABAY/Fotorech

BERITA DIY- Baca di sini selengkapnya mengenai nasabah tidak perlu takut galbay atau gagal bayar lagi, OJK beri cara agar DC pinjol tidak datang ke rumah untuk teror dan utang bisa lunas.

Pinjaman online sebagaimana diketahui sudah menjadi alternatif bagi masyarakat yang terdesak uang karena cara penggunaannya yang mudah digunakan online di HP pakai KTP.

Sebenarnya dibalik kemudahan tersebut, ada banyak risiko yang bisa terjadi jika meminjam uang di pinjol, salah satunya akan diteror DC atau debt collector jika galbay.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK beri cara agar DC pinjol tidak teror dan utang bisa lunas, dengan catatan nasabah harus memakai pinjol resmi dengan izin OJK.

Baca Juga: Begini Proses DC Pinjol Teror dan Tagih Utang ke Rumah usai galbay Dalam Waktu 90 Hari Sesuai Aturan OJK

Pengguna pinjaman online yang saat ini tengah menjalani masa galbay pinjol mungkin merasa khawatir DC akan datang ke rumah untuk meneror utang.

Utang pinjol merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh nasabah pinjol sesuai dengan cicilan dan tenor waktu yang telah disetujui diawal peminjaman.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x