Bukan 1 Kali Gaji, Gaji ke-13 Cair 3 Kali Gaji ke Pensiunan PNS yang Penuhi Ini Juni 2023

- 8 Mei 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi - Bukan 1 kali gaji, Gaji ke-13 cair 3 kali gaji ke pensiunan PNS yang penuhi hal ini pada Juni 2023.
Ilustrasi - Bukan 1 kali gaji, Gaji ke-13 cair 3 kali gaji ke pensiunan PNS yang penuhi hal ini pada Juni 2023. /freepik/Freepik

BERITA DIY - Bukan 1 kali gaji, Gaji ke-13 cair 3 kali gaji ke pensiunan PNS yang penuhi hal berikut ini pada Juni 2023. Simak informasinya berikut.

Gaji ke-13 merupakan hal yang sudah dinantikan PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Pemerintah sudah mengumumkan akan mulai mencairkan Gaji ke-13 ini pada bulan depan, yaitu Juni 2023.

Pencairan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Baca Juga: Pensiunan PNS Makin Happy, Ada 3 Kali Gaji di Gaji ke-13! Simak Penjelasan Lengkapnya

Selain itu, dipertegas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut komponen dan besaran Gaji ke-13 sama seperti THR Lebaran.

"Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x