Bukan 1 Kali Gaji, Gaji ke-13 Cair 3 Kali Gaji ke Pensiunan PNS yang Penuhi Ini Juni 2023

- 8 Mei 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi - Bukan 1 kali gaji, Gaji ke-13 cair 3 kali gaji ke pensiunan PNS yang penuhi hal ini pada Juni 2023.
Ilustrasi - Bukan 1 kali gaji, Gaji ke-13 cair 3 kali gaji ke pensiunan PNS yang penuhi hal ini pada Juni 2023. /freepik/Freepik

Adapun komponen dan besaran Gaji ke-13 yang bakal diterima pensiunan PNS yaitu:

1. Gaji pensiunan pokok yang besarannya ditentukan dari golongan terakhir PNS tersebut menjabat sebelum pensiun.

Baca Juga: Jangan Kaget! Pemerintah Resmi Batalkan Gaji ke-13 buat PNS, TNI dan Polri Kategori Berikut

2. Tunjangan suami atau istri dengan besaran 10% dari gaji pokok.

3. Tunjangan anak besarnya adalah 2% dari gaji pokok.

4. Tunjangan pangan dalam bentuk beras dan uang yang sama dengan 10kg beras.

5. Tambahan penghasilan yang besarannya sudah ditetapkan dalam regulasi.

Baca Juga: Mohon Maaf, Jokowi Putuskan Tak Beri Gaji ke-13 ke PNS Kategori INI, Cek Aturan Terbaru di SINI

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x