Selain itu, jika pemberi kerja masih tidak memberikan THR setelah melalui proses mediasi, maka buruh dapat melakukan gugatan melalui pengadilan.
Gugatan ini dapat dilakukan secara perorangan atau melalui serikat pekerja/buruh.
Namun, sebaiknya sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan hukum, buruh sebaiknya berdiskusi dengan serikat pekerja/buruh atau pihak lain yang berpengalaman.
Nomor Aduan THR Buruh
Nomor aduan yang dapat digunakan oleh buruh yang tidak menerima THR dapat berbeda-beda tergantung pada daerah atau negara tempat tinggal.
Sebagai contoh di Indonesia, buruh yang tidak menerima THR dapat mengajukan pengaduan ke Departemen Tenaga Kerja atau Dewan Pengupahan setempat.
Nomor aduan yang dapat digunakan untuk menghubungi lembaga tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah atau kabupaten/kota tempat tinggal buruh tersebut.