Buruh Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair 1 Tahap: Begini Cek BSU 2022 Bukan di bsu.kemnaker.go.id

- 15 September 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi panduan cara cek BLT Subsidi Gaji, pekerja atau buruh bisa dapat BSU 2022 tahap 1 Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.
Ilustrasi panduan cara cek BLT Subsidi Gaji, pekerja atau buruh bisa dapat BSU 2022 tahap 1 Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id. /Tangkap layar kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui panduan cara cek BLT Subsidi Gaji yang cair 1 tahap bukan di bsu.kemnaker.go.id karena para pekerja dan buruh bisa dapat BSU 2022 tahap 1 Rp600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan dalam artikel ini.

Pemerintah telah mengumumkan penyaluran BSU 2022 atau yang dikenal juga dengan BLT Subsidi Gaji tahap 1 melalui Bank Himbara mulai tanggal 12 September 2022.

Pembaharuan informasi terkait penyaluran BSU 2022 tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi sebagaimana dikutip dalam ANTARA.

"Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki Bank Himbara ya," kata Anwar Sanusi dikutip dari ANTARA pada Sabtu, 10 September 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap Pertama Cair September 2022: Simak Tanda Lolos Berikut

BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diharapkan mampu membantu ekonomi karyawan atau pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dilansir dalam laman BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji hanya akan cair dalam 1 tahap kepada penerima yang terdiri dari pekerja atau buruh.

"Bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja atau buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga," tulis BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulis di website.

Karyawan yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 dapat dicek di laman kemnaker.go.id bukan di bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x