Begini Cara Menghitung THR Untuk Buruh, Rumus, Contoh, dan Tata Cara Pengaduan Jika Pekerja Tidak Dapat THR

- 4 April 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi - cara menghitung THR untuk buruh, rumus, dan contohnya lengkap.
Ilustrasi - cara menghitung THR untuk buruh, rumus, dan contohnya lengkap. /Pixabay/EmAji

Sebagai contoh, jika seorang buruh dengan gaji bulanan sebesar Rp 3.000.000 telah bekerja selama 1 tahun, maka jumlah THR yang diterima adalah sebagai berikut:

THR = 1 x Rp 3.000.000 = Rp 3.000.000

Baca Juga: 5 Pilihan Rumah Murah di Jogja dengan Harga di Bawah Rp200 Juta, Pekerja dan Buruh Merapat

Namun, jika seorang buruh telah bekerja selama 6 bulan, maka jumlah THR yang diterima adalah sebagai berikut:

THR = 1/12 x Rp 3.000.000 x 6 bulan = Rp 1.500.000

Bagaimana jika buruh tidak mendapatkan THR?

Jika buruh tidak mendapatkan THR dari pemberi kerja, maka buruh dapat melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: Buruh Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair 1 Tahap: Begini Cek BSU 2022 Bukan di bsu.kemnaker.go.id

Pertama, buruh dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada pihak perusahaan untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang alasan tidak diberikannya THR.

Jika pihak perusahaan memberikan alasan yang tidak memuaskan, maka buruh dapat melapor ke pihak Departemen Tenaga Kerja atau Dewan Pengupahan untuk meminta bantuan.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah