Selamat! Pencairan THR PNS dan Gaji ke-13 2023 Dilakukan di Tanggal Ini, Intip Besaran Nominalnya

- 29 Maret 2023, 14:39 WIB
Cek besaran gaji ke-13 dan THR PNS 2023 kapan cair menjelang Lebaran Idul Fitri 2023 yang diperkirakan jatuh pada tanggal 12 April 2023.
Cek besaran gaji ke-13 dan THR PNS 2023 kapan cair menjelang Lebaran Idul Fitri 2023 yang diperkirakan jatuh pada tanggal 12 April 2023. /Pixabay/@Ekoanug

BERITA DIY - Banyak yang penasaran mengenai besaran gaji ke-13 dan THR PNS 2023 kapan cair menjelang Lebaran Idul Fitri 2023.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 PNS sangat dinanti-nanti untuk Pemerintah Indonesia segera mengumumkan tanggal pencairan THR PNS 2023 dan gaji ke-13 untuk PNS.

THR merupakan hak para PNS yang harus dibayarkan oleh pemerintah setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. THR PNS 2023 kapan cair? Ini prediksi besaran tunjangan bulan April 2023 dibayar setengah atau full.

 

Seringkali, PNS penasaran apakah THR akan dibayarkan secara penuh atau setengah. Hal ini tergantung dari kebijakan masing-masing instansi. Dari bocoran Menpan RB, THR PNS 2023 dibayarkan secara penuh.

Baca Juga: Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS hingga Pensiunan, Ini Komponen yang Bakal Didapat

THR adalah singkatan dari Tunjangan Hari Raya. THR merupakan salah satu tunjangan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada PNS dan pekerja di sektor swasta menjelang perayaan hari raya keagamaan tertentu seperti Idul Fitri, Natal, dan sebagainya.

THR diberikan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada PNS dan pekerja atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun penuh.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x