Kriteria Buruh yang Bisa Dapat BSU Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji 2022 Cair Berapa Kali ke Rekening Penerima?

- 15 September 2022, 17:57 WIB
Simak kritreria pekerja atau buruh yang bisa dapat BSU Rp600 ribu beserta cek berapa kali Subsidi Gaji 2022 cair ke rekening.
Simak kritreria pekerja atau buruh yang bisa dapat BSU Rp600 ribu beserta cek berapa kali Subsidi Gaji 2022 cair ke rekening. /ANTARA FOTO/ Fikri Yusuf

BERITA DIY – Ketahui kriteria buruh atau pekerja yang bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu per orang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Cek juga Subsidi Gaji 2022 tersebut cair berapa kali ke rekening penerima manfaat di tahun ini.

Pada tahun ini, BSU kembali dicairkan Kemnaker kepada buruh yang masuk kriteria manfaat penerima Subsidi Gaji 2022.

Besaran dan BSU di tahun 2022 ini yaitu Rp600 ribu dan akan cair melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Mandiri) serta melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BSU 2022 Tahap 2 Kemnaker, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kemudian, BSU tahap pertama sudah mulai disalurkan Kemnaker kepada lebih dari empat juta buruh atau pekerja penerima manfaat mulai Senin, 12 September 2022.

Para pekerja atau buruh penerima manfaat bisa langsung cek melalui MBanking, ATM atau e-banking untuk cek saldo BSU Rp600 ribu tersebut.

Selanjutnya, untuk pencairan tahap kedua, pihak Kemnaker rencananya akan melanjutkan mulai pekan ini.

“Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk,” jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri dilansir dari laman resmi ANTARANEWS, Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu dengan Mudah Pakai HP

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x