Mantap! Maret 2023 Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I, Ini Jadwal Resmi TPG Kemdikbud Cair

- 4 Maret 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi - Mantap, pada Maret 2023 ada pencairan tunjangan profesi guru triwulan I. Simak jadwal resmi TPG Kemdikbud cair di sini.
Ilustrasi - Mantap, pada Maret 2023 ada pencairan tunjangan profesi guru triwulan I. Simak jadwal resmi TPG Kemdikbud cair di sini. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tunjangan Guru 2023 Beda dari TPG, 1 Kali Gaji Cair untuk Guru Non Sertifikasi di 5 Daerah Ini, Cek DI SINI

Berdasarkan Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, guru PNS sertifikasi mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok. Sementara Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru Rp 1,5 juta.

Namun perlu jadi catatan, ada sejumlah guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru 2023. Berikut cirinya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

Baca Juga: RESMI Kemdikbud, Guru Belum Sertifikasi Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok 2023 Non TPG, Begini Caranya

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x