5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian info pada Maret 2023 ada pencairan tunjangan profesi guru triwulan I dilengkapi jadwal resmi TPG Kemdikbud cair.***
5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian info pada Maret 2023 ada pencairan tunjangan profesi guru triwulan I dilengkapi jadwal resmi TPG Kemdikbud cair.***
Editor: F Akbar