BERITA DIY - Alhamdulillah, tunjangan profesi guru TPG cair Maret 2023. Kecuali, masuk dalam daftar guru sertifikasi berikut ini.
Guru sertifikasi bisa bergembira. Di bulan Maret 2023 ini akan ada pencairan tunjangan profesi guru triwulan 1.
Diketahui, pemberian TPG masih mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. Sebab belum ada aturan pengganti.
Menurut PP Nomor 41 Tahun 2009, tunjangan profesi guru merupakan penghargaan bagi guru dan dosen yang sudah sertifikasi.
"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.
Jadwal pencairan TPG 2023
Tunjangan profesi guru diberikan ke guru sertifikas baik PNS maupun non-PNS, tapi nominalnya berbeda. Guru PNS sertifikasi, berdasarkan Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok.