CATAT, Guru yang Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji, Kemdikbud Jelaskan Jadwal Kapan Cair

- 14 Februari 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi - Catat, guru yang belum sertifikasi juga bisa dapat tunjangan 1 kali gaji. Kemdikbud beri penjelasan kapan tunjangan cair.
Ilustrasi - Catat, guru yang belum sertifikasi juga bisa dapat tunjangan 1 kali gaji. Kemdikbud beri penjelasan kapan tunjangan cair. /PIXABAY/@ROMAN ODINTSOV

Lalu, kapan jadwal tunjangan 1 kali gaji pokok yang bisa diterima guru belum sertifikasi ini cair? 

Di laman Kemdikbud dijelaskan, tunjangan khusus harus cair paling lama tujuh hari setelah dana tunjangan khusus diterima di rekening kas umum daerah provinsi/ kabupaten/kota.

Demikian info guru yang belum sertifikasi juga bisa dapat tunjangan 1 kali gaji dan penjelasan Kemdikbud Ristek kapan tunjangan tersebut cair.***

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah