Lalu, kapan jadwal tunjangan 1 kali gaji pokok yang bisa diterima guru belum sertifikasi ini cair?
Di laman Kemdikbud dijelaskan, tunjangan khusus harus cair paling lama tujuh hari setelah dana tunjangan khusus diterima di rekening kas umum daerah provinsi/ kabupaten/kota.
Demikian info guru yang belum sertifikasi juga bisa dapat tunjangan 1 kali gaji dan penjelasan Kemdikbud Ristek kapan tunjangan tersebut cair.***