Tanggal Berapa Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG Lengkap Sinkronisasi Data, Cermati!

- 13 Februari 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini.
Ilustrasi - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini.

Tunjangan profesi guru (TPG) 2023 akan kembali dicairkan pada 2023. Pemerintah sudah menyiapkan DAK non Fisik untuk pendidikan Rp 50,4 miliar, termasuk tunjangan sertifikasi guru.

Seperti diketahui, tunjangan profesi guru 2023 masih berpatokan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. Hanya guru sertifikasi yang dapat TPG.

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Hore! Guru Non Sertifikasi yang Bisa Penuhi 5 Syarat Ini Terima Tunjangan 1 Kali Gaji, Bukan TPG Ya

Dalam Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, guru PNS disebut mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok. Berikut daftar gaji pokok PNS mulai dari lulusan sarjana atau golongan III:

PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

PNS Golongan IV

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x