Segera Cek, Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Cair? Kemdikbud Tak Lagi Berikan TPG ke 6 Guru Ini

- 6 Februari 2023, 12:11 WIB
Ilustrasi. Segera cek, kapan tunjangan sertifikasi guru 2023 cair di sini. Kemdikbud tak lagi berikan TPG ke 6 guru ini.
Ilustrasi. Segera cek, kapan tunjangan sertifikasi guru 2023 cair di sini. Kemdikbud tak lagi berikan TPG ke 6 guru ini. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Segera cek, kapan tunjangan sertifikasi guru 2023 cair di sini. Kemdikbud tak lagi berikan TPG ke 6 guru berikut ini.

Tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) merupakan jenis tunjangan yang diidamkan banyak guru. Pemerintah hanya memberikan TPG ke guru sertifikasi.

TPG ini diberikan pada guru PNS, PPPK, honorer hingga guru swasta. Tak heran banyak guru pun kemudian berlomba agar segera menyandang status sertifikasi.

Nah, di tahun 2023 ini, Kemdikbud Ristek akan kembali mencairkan tunjangan profesi guru kepada guru sertifikasi. Ini sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: Tunjangan Cair Setara 1 Kali Gaji Pokok, Guru Non Sertifikasi Cuma Perlu Lengkapi 5 Syarat, Jangan Salah Ya

Pemerintah sudah menyiapkan DAK non Fisik untuk pendidikan Rp 50,4 miliar. Keperluan pendidikan yang dimaksud mulai dari tunjangan sertifikasi guru hingga tunjangan khusus.

Besaran TPG 2023 untuk guru sertifikasi

Perlu diketahui, dalam aturan turunan UU 14/2005, besaran nominal TPG yang bakal didapatkan guru PNS dan non-PNS memiliki perbedaan. Ada aturan masing-masing.

Untuk guru sertifikasi PNS, dalam Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009 disebutkan mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara itu, berdasarkan aturan di Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x