Tanggal Berapa Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG Lengkap Sinkronisasi Data, Cermati!

- 13 Februari 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini.
Ilustrasi - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO
  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sementara itu, menurut Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Catat! Pemutihan Sertifikasi 1,6 Juta Guru Terima Tunjangan sampai Rp20 Juta, Ini Kebijakan TPG 2023 Kemdikbud

Namun perlu diperhatikan bahwa ada 6 ciri guru sertifikasi yang tidak dapat TPG 2023. Berikut rinciannya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.

6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x